Sidoarjo - Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Swadaya terkait penetapan Sawah Gogol Gilir menjadi Gogol Tetap sebanyak 34 petani gogol gilir di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan dan di Desa Pamotan, Kecamatan Porong sebanyak 36 petani gogol.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Moch. Marzuki, A.Ptnh., M.H. serta dihadiri oleh perwakilan dari 7 instansi eksternal baik OPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun instansi vertikal lain seperti Polres Sidoarjo serta unsur dari HKTI.
Lebih lanjut, Bapak Moch. Marzuko, A.Ptnh., M.H.
menyampaikan bahwa penetapan anggota yang mengikuti siding PPL ini sesuai
dengan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 188/173/438.1.1.3/2020 tentang Panitia
Pertimbangan Landreform Kabupaten Sidoarjo.
Posting Komentar