Sidoarjo - Pada tanggal 18 September 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dalam hal ini diwakili oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang dikomandoi oleh Bapak Hari Sanjoyo, S.H. melakukan Giat Rapat Musyawarah Penyampaian Hasil Nilai Tanah dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)/Appraisal Pembangunan Bozem Semampir di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.
Giat rapat ini memiliki beberapa tujuan, antara lain Appraisal menyampaikan hasil nilai tanah untuk masing-masing bidang, Pihak pemilik tanah agar mengetahui harga tanahnya serta Musyawarah terhadap nilai tanah yg disampaikan Appraisal antara pemilik tanah dgn instansi yg mememerlukan tanah
Hasil dari giat rapat yang telah dilaksanakan ini adalah pihak pemilik tanah bersepakat/menyetujui terhadap nilai tanah yang disampaikan Appraisal.
Posting Komentar