Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

 


LAUNCHING VIDEO SERTIPIKAT ELEKTRONIK


Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui penerapan Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN.


Sertipikat Elektronik merupakan dokumen hak atas tanah dalam bentuk digital yang aman, praktis, dan sah secara hukum. Dokumen ini dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi serta tersimpan dalam sistem Kementerian ATR/BPN, sehingga meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan sertipikat.


Penerapan Sertipikat Elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data pertanahan serta mewujudkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.


Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penggunaan Sertipikat Elektronik.


Ayo Beralih ke Sertipikat Elektronik!


Mari bersama mendukung layanan pertanahan modern, aman, dan terpercaya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama