Sertipikatkan Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah se-Provinsi Jawa Timur


 Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah se-Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional didampingi oleh Gubernur Jawa Timur serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu 13 Desember 2025.


Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur.


Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah juga menegaskan pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur untuk mencegah konflik agraria dan memberikan kepastian hukum aset umat, mendorong pengelolaan profesional.


Penyerahan Sertipikat Wakaf sebagai bukti legalitas dan komitmen untuk menjaga aset umat. Semoga wakaf ini membawa keberkahan dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama