Komitmen Kami: Melayani Tanpa Gratifikasi
"Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, seluruh biaya layanan telah diatur sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur kami. Jangan ragu untuk menolak jika ada oknum yang meminta imbalan. Bantu kami melayani lebih baik dengan melaporkan setiap tindakan gratifikasi melalui saluran pengaduan kami.
Integritas dimulai dari kami, didukung oleh Anda
Kami percaya bahwa pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, seluruh jajaran kami dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun (uang, barang, diskon, pinjaman, atau fasilitas lainnya) dari pengguna layanan. Mari bersama kami menjaga integritas dengan tidak memberi imbalan atas layanan yang kami berikan. Kepuasan Anda adalah prioritas kami, integritas adalah jati diri kami."

Posting Komentar