Selasa, 07 April 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap progres capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Bapak Nursuliantoro, S.P., M.H., QRMP, diikuti oleh seluruh pejabat pengawas dan koordinator substansi.
Dalam kegiatan ini dibahas capaian pelaksanaan PTSL, kendala yang muncul di lapangan, serta langkah strategis percepatan penyelesaian program. Semua upaya dilakukan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan perlindungan hak masyarakat secara optimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat yang telah masuk dalam lokasi penetapan (penlok) PTSL Tahun 2026 dihimbau untuk segera mengajukan permohonan pendaftaran tanah. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung percepatan penyelesaian PTSL dan mewujudkan kepastian hukum secara merata.
Pelayanan pendaftaran tanah dilaksanakan dengan prinsip Cepat, Akurat, dan Transparan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program PTSL sekaligus memperoleh kepastian hukum atas haknya.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
Posting Komentar