Kamis, 02 April 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas tanah wakaf dan tempat ibadah di Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Bapak Nursuliantoro, S.P., M.H., QRMP serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sidoarjo, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidoarjo, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidoarjo, Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidoarjo, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui kegiatan ini, dilakukan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan sekaligus evaluasi terhadap capaian serta kendala di lapangan dalam pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah. Diharapkan, percepatan program ini dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung fungsi sosial dan keagamaan secara berkelanjutan.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnjatim
Posting Komentar