SOSIALISASI PERSIAPAN LAYANAN PENGUKURAN TERJADWAL

 Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi layanan pengukuran terjadwal bagi seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 14 April 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan serta penegakan prosedur pengukuran tanah yang lebih sistematis dan transparan.


Acara sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Bapak Nursuliantoro, S.P., M.H. QRMP, yang membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terkait prosedur pengukuran terjadwal. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Ach. Bahrurrozak, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Darmawang, S.ST., M.H., serta seluruh koordinator substansi dan petugas ukur yang berperan langsung dalam pelaksanaan layanan pengukuran.

Sosialisasi ini mencakup penjelasan teknis mengenai tahapan pengukuran terjadwal, tata cara koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan PPAT, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan hasil pengukuran tanah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi seluruh PPAT dan petugas ukur untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang sering ditemui dalam proses pengukuran.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur pengukuran terjadwal, sehingga layanan pertanahan di Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan terpercaya. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama