SURABAYA – Dalam upaya memperkuat legalitas aset keagamaan dan pengamanan aset negara, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur melaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah Kamis (9/4) di Aula Ponpes Amanatul Ummah. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran tokoh agama dan pejabat daerah. Selain acara penyerahan sertipikat, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil BPN Jatim dan Universitas KH. Abdul Chalim.
Turut hadir dalam acara ini pendiri dan pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Muslimat, jajaran tokoh agama dan pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, juga menyampaikan pentingnya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil BPN Jatim dan Universitas KH. Abdul Chalim dalam rangka perbantuan sumber daya manusia (SDM) menyelesaikan program strategis nasional yang sedang berjalan.
“Sinergi lintas sektor antara akademisi, otoritas pertanahan, dan pengelola aset negara ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel di Jawa Timur.” ujarnya.
Selain itu, dilakukan penyerahan 30 sertipikat Hak Pakai Aset Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari mitigasi risiko sengketa lahan dan pengamanan aset negara sesuai amanah konstitusi. Sebanyak kurang lebih 531 sertifikat yang diserahkan simbolis sebanyak 120 sertipikat terdiri dari 301 Sertifikat Wakaf Nahdlatul Ulama, 20 Sertifikat Wakaf Muslimat, 14 Sertifikat Wakaf Muhammadiyah, 22 Sertifikat Wakaf Amanatul Ummah dan 144 Sertifikat Wakaf dikelola oleh Yayasan Islam lainnya maupun perorangan.
#bpnjatim
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PejabatPengelolaInformasidanDokumentasi
Posting Komentar